Gorontalo Utara – Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Gorontalo Utara menjadi babak baru dalam perjuangan demokrasi, namun tidak mengubah fakta bahwa Roni Imran dan Ramdhan Mapaliey adalah pemenang yang sah dalam Pilkada Gorontalo Utara.
Dengan perolehan suara terbanyak dalam Pilkada sebelumnya, pasangan Roni Ramdan telah membuktikan bahwa mayoritas masyarakat Gorontalo Utara menginginkan kepemimpinan yang tegas, bersih, dan berorientasi pada pembangunan nyata. Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menggelar PSU bukanlah sebuah kekalahan, melainkan kesempatan untuk semakin mempertegas kemenangan yang telah diraih.
Fakta di lapangan menunjukkan bahwa dukungan rakyat tetap kokoh. Basis-basis suara yang telah mengantarkan Roni Ramdan meraih kemenangan tetap solid dan semakin kuat. Konsolidasi terus dilakukan, memastikan bahwa setiap suara yang telah memilih perubahan tetap berada di jalur yang sama: memenangkan Roni Ramdan sekali lagi.
PSU ini juga menjadi bukti bahwa demokrasi di Gorontalo Utara sedang diuji. Namun, rakyat sudah cerdas dalam menentukan pilihan. Upaya pihak tertentu untuk menggagalkan kemenangan Roni Ramdan hanya akan menjadi sia-sia, karena rakyat sudah melihat siapa yang benar-benar berjuang untuk daerah ini.
Roni Ramdan tetap menjadi simbol harapan bagi Gorontalo Utara. Kemenangan di Pilkada kemarin bukanlah kebetulan, dan kemenangan di PSU nanti adalah sebuah kepastian.