Bone Bolango – Komisi 1 DPRD Bone Bolango menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Rabu, 19 Maret 2025, untuk menindaklanjuti tuntutan masyarakat terkait pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) serta keterlibatan ASN dalam peminjaman uang di Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) Mootinelo, Desa Bulotalangi, Kecamatan Bulango Timur.
Rapat yang berlangsung di Ruang Kerja Komisi 1 DPRD Bone Bolango ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota Komisi 1 DPRD, Kepala Inspektorat Kabupaten Bone Bolango, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, serta Kepala BUMDES Mootinelo.
Dari hasil RDP, disepakati beberapa poin penting, di antaranya:
- Penyelesaian Pinjaman ASN di BUMDES
Akan diadakan pertemuan pada hari berikutnya dengan ASN yang memiliki pinjaman di BUMDES.
Setiap ASN wajib menandatangani surat perjanjian sebagai komitmen untuk melunasi pinjaman mereka.
Masalah ini telah mendapat atensi dari Bupati Bone Bolango, sehingga proses pembayaran diharapkan segera berjalan.
- Kepastian Pembayaran Aparat Desa
Dana untuk pembayaran aparat desa sudah tersedia dan hanya menunggu proses pemindahbukuan.
Maksimal pada awal minggu depan, Senin atau Selasa, dana sudah masuk ke rekening aparat desa.
RDP ini menjadi langkah konkret dalam menyelesaikan permasalahan keuangan desa, memastikan hak aparat desa terpenuhi, serta menertibkan pengelolaan dana BUMDes agar tetap berjalan sesuai aturan.